TINGKATKAN KEPEDULIAN DAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM MENJAGA KEBERSIHAN PESISIR DAN LAUT, DKP PAPUA BARAT LAKSANAKAN AKSI BERSIH PANTAI

 

 

Wilayah pesisir Kabupaten Manokwari seperti wilayah pesisir pada umumnya sangat rentan terhadap berbagai ancaman pencemaran baik yang berasal dari aktivitas domestik manusia (marine debris), industri (pengolahan perikanan), perhubungan laut seperti tumpahan minyak (oil spill), maupun aktivitas lainnya. Pencemaran di wilayah pesisir oleh manusia baik secara langsung maupun secara tidak langsung dapat memberikan dampak buruk terhadap biota laut dan ekosistemnya, akibat penurunan kualitas lingkungan pesisir. Ancaman pencemaran tersebut apabila tidak ditangani secara tepat dapat mengakibatkan semakin meluasnya dampak negatif terhadap kehidupan manusia dan biota yang ada. Dalam rangka meningkatkan partisipasi dan kepedulian masyarakat dalam menjaga kebersihan pantai, sebagai bagian dari program pengelolaan kelautan pesisir dan pulau-pulau kecil dan sub kegiatan Rehabilitasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil maka Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat melaksanakan Aksi Bersih Pantai yang di pusatkan di Pantai Yenkarwar BLK Kehutanan, Kabupaten Manokwari pada tanggal 16 Desember 2021. Kegiatan bersih pantai ini dilaksanakan sekaligus memperingati Hari Nusantara pada tanggal 13 Desember 2021 sebagai peringatan dicetuskannya deklarasi Djuanda tanggal 13 Desember 1957.

Dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan dimaksud yang dibacakan Cristian Arends Tanati, SH selaku Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat, Gubernur Papua Barat menyampaikan bahwa dalam pengelolaan pesisir dan lautan yang menjadi salah satu kewenangan Pemerintah Provinsi diperlukan adanya sinergi antar pemangku kepentingan baik pemerintah, swasta maupun masyarakat dalam mengatasi permasalahan yang ada. Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Papua Barat, khususnya Dinas Kelautan dan Perikanan, saya menyampaikan terima kasih atas kerjasama dari masyarakat, mitra pembangunan serta instansi terkait yang berpartisipasi dalam menjaga kebersihan lingkungan khususnya di wilayah pesisir dan laut, pungkasnya.

Kegiatan bersih pantai ini diikuti lebih kurang 150 orang yang berasal dari unsur Pemerintah, masyarakat serta LSM terkait. Peserta dari unsur pemerintah berasal dari Pemerintah Provinsi Papua Barat, Pemerintah Kabupaten Manokwari serta Aparat keamanan dari TNI AL dan POLAIR, sedangkan peserta dari unsur masyarakat berasal dari komunitas pesisir dan pelajar/mahasiswa. Total sebanyak 77 orang (51,33%) peserta bersih pantai berasal dari komunitas yang berada di Kabupaten Manokwari yaitu Yayasan Anak Air Pulau Papua, Komunitas Anak Air Manokwari, Bahari Pari, Implementor Coremap CTI di Provinsi Papua Barat, Ketapang Dive Club, Komunitas Rotterdam Family serta masyarakat sekitar teluk Sawaibu. Antusiasme masyarakat dalam mengikuti kegiatan bersih pantai merupakan salah satu modal dalam upaya meminimalisir dan mengurangi limbah sampah sampai dengan nol persen di Manokwari sesuai target Pemerintah Kabupaten Manokwari. Kegiatan ini perlu digaungkan dan dilaksanakan di kabupaten/kota Lainnya.

Pelaksanaan kegiatan dimulai pukul 09.00 WIT sampai dengan pukul 13.00 WIT, terkumpul sampah lebih kurang 1,25 ton yang terdiri dari sampah organik dan sampah anorganik. Mayoritas sampah organik merupakan sampah daun dari vegetasi pantai yang banyak tumbuh di sekitar pantai Yenkarwar yaitu pohon ketapang (Terminalia catappa, L.) kemudian diolah oleh SMK Kehutanan menjadi pupuk kompos, sedangkan sampah anorganik yang dikumpulkan berupa botol mineral, pecahan botol kaca serta plastik. Sampah anorganik ini selain berasal dari sampah yang terbawa aliran air dari darat, juga berasal dari pengunjung pantai Yenkarwar. Sampah anorganik ini dapat menimbulkan pencemaran lingkungan serta berbahaya bagi wisatawan apabila dibuang sembarang. Sampah anorganik berupa botol air mineral yang ditemukan dikumpulkan untuk selanjutnya diolah menjadi bibit plastik yang akan dijual, sedangkan pecahan botol kaca dan sampah plastik kemudian dikumpulkan dan dibuang ke tempat pembuangan sampah.

 

Penulis :

  1. Jefry Heumasse, S.Pi, MT
           (Kabid Pengelolaan Ruang Laut dan Pengawsan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan)
  1. Wahyu Ramandey, ST
           (Kasie Pendayagunaan Pesisir dan Perencanaan Ruang Laut )
  1. Maulana Achmad Triyanto, M.Si
          (Staf Bidang PRL dan PSDKP)

Posted

in

by

Tags: