SINERGI DKP PAPUA BARAT TINGKATKAN PERAN SERTA MASYARAKAT DI KKPD KAIMANA

Sebagai salah satu bentuk tanggung jawab dan kewenangan, Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Papua Barat melaksanakan pertemuan dalam rangka Peningkatan Peran Serta Masyarakat Kawasan Konservasi Perairan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Taman Wisata Perairan KKPD Kaimana Tahun 2021 pada tanggal 9 Juni 2021, bertempat di Ruang Pertemuan Kantor UPTD KKPD Kaimana, Kampung Coa Distrik Kaimana di Kabupaten Kaimana. Kegiatan ini dibiayai dari anggaran APBN Satuan Kerja 339194 Pengelolaan Ruang Laut Tahun Anggaran 2021. 

Pembukaan kegiatan oleh Kepala DKP Provinsi Papua Barat yang diwakili Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut dan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PRL dan PSDKP), Jefry Heumasse, S.Pi.,MT. Dalam arahan pembukaan, Kepala Dinas menyampaikan perlunya dukungan terhadap Program KKPD Kaimana yang merupakan salah satu unit kerja pengelola kawasan konservasi di bawah Dinas Kelautan dan Perikanan. Selanjutnya, Kepala Dinas juga memberikan apresiasi kepada mitra pembangunan yang berperan aktif mendukung pengelolaan KKPD Kaimana.“Harapan saya kerjasama yang terbangun dari semua stakeholder baik pemerintah, swasta, LSM maupun adanya peran serta masyarakat menjadi bagian penting untuk mengoptimalkan peran UPTD KKPD Kaimana dalam rangka pengelolaan KKPD Kaimana-Fakfak sekaligus mendukung Papua Barat sebagai Provinsi Pembangunan Berkelanjutan atau Provinsi Konservasi”, sambungnya.

Penyampaian materi dilanjutkan dengan diskusi panel yang dimoderatori oleh Wahyu A. Ramandey, ST salah seorang Kepala Seksi di DKP Provinsi Papua Barat. Pemateri pertama oleh Jefry Heumasse, S.Pi, MT dengan judul Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan di Provinsi Papua Barat sedangkan pemateri kedua oleh Eli Auwe, A.Pi selaku Kepala UPTD KKPD Kaimana dengan judul Kawasan Konservasi untuk Perikanan Berkelanjutan dan Peran Tim Jaga Laut. Selain dihadiri mitra pembangunan dari Conservation International (CI) Koridor Kaimana, juga dihadiri Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kaimana beserta staf, Kepala Seksi pada UPTD KKPD Kaimana dan staf serta masyarakat yang tergabung dalam Tim Jaga Laut. Beberapa poin penting yang terungkap dalam diskusi diantaranya terkait pengawasan serta kolaborasi antar stakeholder dalam pengelolaan KKPD Kaimana-Fakfak.

Dari aspek pengawasan, usulan peserta mengarah pada optimalisasi kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas), pengawasan terhadap alat tangkap dan pengaturan alur pelayaran rakyat serta peningkatan kapasitas Pengawas. Terdapat beberapa Pokmaswas yang telah dibentuk sesuai arahan peraturan, namun demikian terdapat pula Tim Jaga Laut yang dibentuk oleh CI Indonesia. Untuk meminimalisir terjadinya tumpang tindih tugas dan aktivitas pengawasan, maka perlu dicari solusi untuk mengintegrasikan kedua lembaga tersebut. Pokmaswas dan/atau Tim Jaga Laut sangat diperlukan karena wilayah kerja yang UPTD KKPD Kaimana sangat luas mencakup kawasan konservasi di Kabupaten Kaimana dan Kabupaten Fakfak. Pengawasan alat tangkap diperlukan untuk menjaga keberlanjutan sumberdaya ikan, berupa pengawasan terhadap ukuran mata jaring, pembatasan ukuran panjang alat tangkapseperti jaring dan rawai serta pembatasan jumlah alat tangkap yang dapat beroperasi pada suatu perairan sesuai daya dukung dan daya tampungnya. Hal ini menjadi penting mengingat adanya aktivitas transportasi masyarakat menggunakan longboat sehingga tidak terjadi tumpang tindih peruntukan wilayah perairan terutama pada daerah teluk yang sempit dan menjadi jalur masuk menuju distrik dan kampung.

Terkait peningkatan kapasitas pengawas masyarakat, maka diusulkan sarana prasarana pengawasan yang memadai berupa longboat dengan kapasitas dan kecepatan yang lebih baik dari yang dimiliki nelayan, adanya seragam bagi Pokmaswas/tim jaga laut sebagai identitas dan legalitas petugas serta peningkatan kemampuan fisik, mental dan pengetahuan melalui pelatihan.

Selain itu, dari aspek kolaborasi stakeholder diperlukan adanya pembagian peran mitra pembangunan, penelitian terkait budidaya ikan Gulamah serta sinkronisasi program dari provinsi sampai kampung. Banyaknya mitra pembangunan di Kabupaten Kaimana yang bergerak pada bidang yang beragam, sehingga perlu sinergitas program kerja serta adanya pertemuan dalam rangka pembagian peran untuk meminimalisir terjadinya tumpang tindih program dan kegiatan.

Terkait penelitian yang berkaitan dengan ikan Gulamah sangat diperlukan karena sumber daya ikan ini menjadi salah satu ikan yang menjadi target penangkapan karena memiliki gelembung udara yang bernilai ekonomis tinggi. Untuk mempertahankan kondisi populasinya, diperlukan suatu upaya seperti budidaya dan adanya regulasi/aturan yang mengatur pemanfaatan ikan tersebut. Terkait sinkronisasi program, peserta mengusulkan agar rencana pengelolaan perikanan (RPP) perlu pula dimasukkan ke RPJM Kampung, dan hal ini dapat dilakukan dengan melibatkan pendampingan mitra pembangunan yang ada.

“Kami akan berkoordinasi pada tingkat dinas karena usulan serta masukan yang disampaikan juga berkaitan dengan tugas dan fungsi bidang lain di DKP Provinsi Papua Barat serta dengan instansi terkait di tingkat Provinsi. Demikian pula diperlukan sinkronisasi dan kolaborasi dalam penetapan program dan pengelolaan KKPD Kaimana-Fakfak, sehingga setiap saran dan masukan dari peserta menjadi catatan yang sangat baik untuk bisa ditindaklanjuti terutama penentuan program pengelolaan UPTD KKPD Kaimana dan program pengelolaan kawasan konservasi di DKP Provinsi Papua Barat”, pungkas pemateri dalam menanggapi saran masukan dari peserta.

Penulis             : Maulana Achmad Triyanto, S.Pi, M.Si (PPPK Bidang PRLSDKP, DKP PB)

Editor              : Jefry Heumasse, S.Pi, MT (Kabid PRL_PSDKP, DKP Papua Barat)

                          Rahel A.W. Randa, S.Pi (Kasie Konservasi Bidang PRLSDKP, DKP Papua Barat)


Posted

in

by

Tags: