UPI di Papua Barat Perlu Memiliki SKP

Sorong, dkppapuabaratprov.go.id – Bidang Punguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Papua Barat, kembali melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan Mutu kepada 11 orang pelaku usaha Unit Pengolahan Ikan (UPI) dan 10 orang ASN DKP Kab/Kota di Provinsi Papua Barat, Sorong, 10 s/d 12 Juni 2021.

Pelaksaan Bimtek Pembinaan Mutu berpedoman pada PERMEN-KP No.17 /Tahun 2019 yang tujuan untuk memfasilitasi dan memberikan ilmu dan pengetahuan tentang tata cara dan langkah-langkah, dalam penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) yang harus dimiliki oleh UPI, dengan 3 kriteria utama untuk penerbitan SKP yaitu; GMP (Good Manufacturing Practice), SSOP (Sanitation Standard Operating Procedures) dan HACCP (Hazard Analisys and Critical Control Point). Ke-3 kriteria utama tersebut secara langsung (luring) disampaikan oleh Ir. Simson Masengi, M.Sc.,Ph.D. dan BKIPM Sorong dan Piter Tanamal, S.Pi selaku Tim SKP. Hasil Bimtek Pembinaan Mutu ialah 21 peserta diberikan sertifikat dan diharapkan dapat menciptakan produk perikanan yang memiliki kualitas mutu yang baik dan dapat meningkatkan produktivitas yang daya bersaing baik di tingkat Domestik dan Internasional.


Posted

in

by

Tags: